Rabu, 07 November 2012

Contoh Paragraf Generalisasi


Paragraf generalisasi adalah paragraf yang isinya menarik kesimpulan berdasarkan data yang sesuai dengan fakta. Pararaf generalisasi ini merupakan salah satu dari paragraf induktif dimana paragraf induktif ini disusun mengikuti pola penalaran induktif. Paragraf ini disusun dengan cara menguraikan beberapa kalimat penjelas yang berisi fakta, bukti, contoh, atau ilustrasi sebagai data empiris yang bersifat khusus pada awal paragraf dan diakhiri dengan kalimat utama sebagai kesimpulan yang bersifat khusus. Paragraf generalisasi ini disusun dengan cara menyajikan beberapa kalimat penjelas sebagai alasan bersifat khusus untuk diambil sebuah kesimpulan bersifat umum pada akhir paragraf sebagai kalimat utama

Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.



Contoh Paragraf Generalisasi dan Analogi


Usaha Kecil Mandiri

UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal), namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia, yaitu:
Definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1.000.000.000 (1 milyar) dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200.000.000,00.
Definisi menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjaannya, yaitu:

1. Industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang.
2. Industri kecil dengan pekerja 5-19 orang.
3. Industri menengah dengan pekerja 20-99 orang.
4. Industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih.

Sejalan dengan perkembangan dalam era globalisasi dan tuntutan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, masalah krusial yang juga banyak dikeluhkan belakangan ini oleh para pelaku bisnis termasuk UKM munculnya berbagai hambatan yang berkaitan dengan peraturan-peraturan baru, khususnya di daerah. Peraturan-peraturan daerah ini sering kurang atau bahkan tidak memberikan kesempatan bagi UKM untuk berkembang. Dalam implementasinya, birokrasi administrasi yang berbelit-belit dan penegakan hukum yang kurang tegas menjadi tantangan yang terus harus kita atasi ke depan, oleh karena itu dapat dikatakan keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di Indonesia.

Analogi

Demikian pula peranan pelaku usaha dan pemerintah yang ada saat ini, untuk memajukan secara global perekonomian negara kita. Perlu kontribusi yang maksimal dari setiap lini pelaku ekonomi dan perlakuan yang bijak terhadap kegiatan perekonomian yang ada. Peranan pemerintah dan pelaku usaha pada dasarnya memiliki peranan yang sangat besar untuk memajukan perekonomian negara kita. Kebijakan-kebijakan yang tepat serta tindakan nyata yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam mengembangkan perekonomian negara kita saat ini, adalah kesempatan terbesar hal tersebut dapat tercapai di negara kita.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar